Mendagri Belum Teken Keputusan soal Plt Saat Ahok-Djarot Cuti

Masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan dimulai pada 7 Maret 2017. Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum menandatangani keputusan soal Plt yang akan menggantikan calon petahana.


"Saya belum tanda tangan keputusannya. Kita tunggu sampai siang nanti. Kalau toh ada Plt sebagaimana UU yang mewajibkan cuti, bisa sore atau malam nanti," kata Tjahjo saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (6/3/2017).

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan masa kampanye pilgub putaran II mulai 7 Maret sampai 15 April 2017. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku siap cuti saat kampanye pilkada putaran kedua nanti.

Ahok berencana mengajukan cuti kampanye pada hari ini. Terkait dengan kampanye, Ahok mengatakan pada putaran kedua ini semestinya tinggal penajaman visi dan misi.

"Kalau cuti pasti akan dikeluarkan, saya kira Senin kan akan dikeluarkan, mulai kampanye kan dianggap tanggal 7 walaupun timses mengatakan ini bertentangan dengan undang-undang," ujar Ahok saat ditemui di Jl Talang, Menteng, Minggu (5/3).

"Putaran kedua ini tidak ada kampanye, hanya penajaman visi, penajaman visi di mana, KPU cuma bikin debatnya sekali kok, masa satu setengah bulan berarti ke lapangan lagi dong kampanye," imbuhnya.

Post a Comment

0 Comments