KPK melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur. Penggeledahan dilakukan di lantai 2 di salah satu gedung di kantor itu.
Dari pantauan, Senin (6/3/2017), terlihat beberapa orang mondar-mandir di lantai 2 Gedung Papua di kompleks kantor Bea Cukai. Sedangkan, pegawai bea cukai lainnya banyak yang menuju ke masjid karena memang memasuki jam istirahat.
Belum diketahui pasti ruang apa saja yang digeledah KPK. Selain itu, belum ada keterangan dari pihak bea cukai terkait dengan aktivitas penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap yang menjerat mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar. Meski demikian, Febri tidak menjelaskan apa kaitan kantor Bea Cukai dengan kasus tersebut.
"Siang ini, KPK melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai pusat di Rawamangun terkait penyidikan kasus indikasi suap terhadap hakim MK, PAK (Patrialis Akbar)," ucap Febri.
Dalam kasus ini, Patrialis diduga menerima hadiah atau janji senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman.
Suap itu diduga berkaitan dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Selain Patrialis dan Basuki, KPK menetapkan Kamaludin dan Ng Feni sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka yang terakhir disebut, menurut keterangan KPK, telah mengajukan diri sebagai justice collaborator.

0 Comments